Rabu, 3 Juni 2020], Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIDHA melaksanakan Seminar Nasional Online dengan tema “Peranan Zakat, Infaq, dan Sadaqah dalam Memulihkan Kondisi Ekonomi Rakyat Pasca Pandemic Covid-19” dengan narasumber sebagai berikut: 1) Roy Renwarin, RWP, CWP (Training and Development Director @dutawakafinstitute) dan 2) Dr. Nurul Fauzi, SE, MM, Ak, CA (Ketua Fordebi Sumbar dan juga Dosen Politeknik Negeri Padang). Pada kegiatan tersebut, Ibu Dewi Sartika, SE, M.Si (Prodi D3 Akuntansi / Pengurus DAL Bank) bertindak sebagai moderator. Seminar Nasional Online ini diikuti oleh akademisi, tenaga pendidik hingga mahasiswa melalui aplikasi Webinar Cloud-X.
Webinar ini dimulai pukul 20.30 dan dibuka oleh Dekan FEB UNIDHA Ibu Dr. Asniati, SE, MBA, Ak, CA, CSRA. Oleh karena terbatasnya kuota Cloud-X menyebabkan sebagian peserta menyimak seminar nasional online ini melalui live streaming Youtube (Info Unidha) dan live streaming Facebook (Universitas Dharma Andalas). Pemateri pertama Bapak Roy Renwarin, RWP, CWP (Direktur Pengembangan dan Kemitraan Yayasan Edukasi Wakaf Indoensia) menyampaikan materi dengan judul “Implementasi Wakaf Uang sebagai Dana Abadi Penanggulangan Pandemi Nasional”. Menurut beliau, saat ini wakaf mulai mendapatkan perhatian yang cukup di Indonesia dengan disyahkannya UU Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, sebagai wujud pengintegrasian terhadap beberapa peraturan perundang-undangan yang terpisah-pisah. Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selama-lamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
